Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya. Cocok untuk bisnis yang ingin berkembang besar, mencari investor, atau mengikuti tender pemerintah.
Commanditaire Vennootschap (CV)
CV lebih sederhana dan murah untuk didirikan. Cocok untuk usaha kecil-menengah yang tidak memerlukan pemisahan aset secara hukum.
Perbandingan Singkat
- Modal minimum: PT lebih tinggi
- Proses pendirian: CV lebih cepat
- Perlindungan aset: PT lebih kuat
- Pajak: keduanya dikenakan PPh Badan